Rudi : Orangtua Boleh Membuat Pilihan Tetap Menggelar PTM terbatas atau Daring

    Rudi : Orangtua Boleh Membuat Pilihan Tetap Menggelar PTM terbatas atau Daring

    Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi masih mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas), meskipun jumlah kasus Covid-19 terjadi peningkatan. 

    Namun, Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada setiap kepala sekolah dan orangtua untuk menentukan pilihannya apakah memilih PTM Terbatas atau Pembelajaran secara daring. 

    "Untuk saat ini kita serahkan kepada sekolah dan orangtua boleh PTM terbatas atau juga daring, " kata Rudi, Senin 14 Februari 2022. 

    Menurut Rudi, meskipun jumlah kasus Covid-19 terus menunjukan peningkatan, tapi sejauh ini menurutnya masih dapat ditangani oleh Satgas Covid-19 Kota Batam. 

    Karena itu pihaknya memberikan pilihan kepada orangtua untuk memilih PTM atau daring. Pihaknya yakin kepala sekolah dan guru juga telah menyiapkan sistem penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. 

    "Edarannya sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, " kata Rudi. 

    Namun ditegaskan Rudi bahwa jika perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat kedepannya, tentu pihaknya akan mengambil kebijakan untuk pembelajaran secara daring kembali. 

    "Jadi kita lihat perkembangannya nanti seperti apa, mudah-mudahan Covid-19 dapat segera turun lagi, " ujarnya.

    Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    WaliKota Batam Muhammad Rudi Kukuhkan Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Karyawan Harris Hotel Telah di Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami